Wednesday, August 18, 2010

Upacara 17 Agustus di Merdeka Barat

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Sekjen Kemhan) Marsdya TNI Erris Heryanto S.IP, MA, memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI Ke-65, Selasa (17/8), di Kantor Kemhan, Jakarta. Upacara ini diikuti oleh segenap personel Kemhan terdiri dari Eselon I, II, dan III, serta seluruh PNS Kemhan.
Sekjen Kemhan menjelaskan, bahwa sebagai institusi bidang pertahanan negara, setiap personel Kemhan harus mampu menghayati dan meneladani semangat perjuangan serta pengorbanan para pahlawan dalam meraih kemerdekaan dan kedaulatan NKRI.
Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ini bukan sekedar mengikuti rutinitas seremonial semata, tetapi juga menghayati dan memetik hikmah dari Peringatan Hari Kemerdekaan RI ini. Disamping itu, personel Kemhan juga diharapkan dapat menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk merubah sikap dan perilaku serta manajemen kerja dengan efektivitas dan efisiensi kerja di lingkungan Kemhan.
Dikatakannya, selama kurang lebih 65 Tahun merdeka banyak hal-hal yang sudah dicapai dalam pembangunan di bidang pertahanan. Namun perkembangan dinamika lingkungan strategis di kawasan yang begitu cepat menyebabkan posisi kekuatan pertahanan Indonesia perlu dikembangkan agar sejajar dengan negara lain. Upaya konsepsional dengan merumuskan Minimum Essensial Forces (MEF) merupakan langkah strategis untuk menentukan postur pertahanan ke depan dengan rencana peningkatan anggaran pertahanan secara gradual seiring dengan pertumbuhan perekonomian nasional yang semakin meningkat.
Bersamaan dengan kegiatan upacara bendera hari ini, dilaksanakan pula penyematan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya 10, 20 dan 30 tahun bagi PNS Kemhan. Penghargaan ini diberikan atas jasa dan kesetiaannya dalam melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil. Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun secara simbolis diberikan kepada Penata III/c Sudaryono, 20 tahun kepada Penata III/c Idri Mulyanto S,IP, dan 10 tahun kepada Penata Muda III/a Zaenal Abidin SE, MM.

No comments: